Mengenal Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk Perguruan Tinggi yang Adaptif
Indikator Kinerja Utama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020 merupakan ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. Kebijakan tersebut juga menjadi alat ukur untuk mengakselerasi implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. ndikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi baru telah dirancang berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
- Meningkatkan relevansi perguruan tinggi dengan kebutuhan industri, dunia usaha, dan dunia kerja. Sebagai contoh, Indikator Kinerja Utama baru mengajak Praktisi untuk menjadi Dosen dan mendorong program studi untuk melibatkan mitra dari industri, dunia usaha, atau dunia kerja dalam pengembangan dan pelaksanaan.
- Memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi untuk memilih keunggulan yang ingin dikembangkan. Perguruan tinggi tidak dituntut untuk menjadi unggul dalam semua Indikator Kinerja Utama baru, tetapi dibebaskan untuk fokus kepada capaian kinerja pada indikator yang dipilih sendiri.
- Memprioritaskan sasaran agar perguruan tinggi dapat fokus mengejar perubahan yang paling penting. Delapan Indikator Kinerja Utama telah dipilih sebagai indikator perubahan yang akan paling berdampak terhadap kualitas lulusan, kualitas dosen, dan kualitas kurikulum.
Baca juga:
Pedoman Penilaian Angka Kredit Dosen (PAK)
Setiap Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus berpedoman pada indikator kinerja utama dalam: menetapkan target IKU, menyusun dokumen kontrak atau perjanjian kinerja, melaksanakan IKU, melakukan monitoring IKU, melakukan evaluasi IKU, melakukan perbaikan IKU berkelanjutan,dan melaporkan hasil pencapaian IKU.
Sehingga untuk meningkatkan kemajuan yang pesat, Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi baru telah dirancang berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
- Meningkatkan relevansi perguruan tinggi dengan kebutuhan industri, dunia usaha, dan dunia kerja. Sebagai contoh, Indikator Kinerja Utama baru mengajak Praktisi untuk menjadi Dosen dan mendorong program studi untuk melibatkan mitra dari industri, dunia usaha, atau dunia kerja dalam pengembangan dan pelaksanaan.
- Memberikan kebebasan kepada perguruan tinggi untuk memilih keunggulan yang ingin dikembangkan. Perguruan tinggi tidak dituntut untuk menjadi unggul dalam semua Indikator Kinerja Utama baru, tetapi dibebaskan untuk fokus kepada capaian kinerja pada indikator yang dipilih sendiri.
- Memprioritaskan sasaran agar perguruan tinggi dapat fokus mengejar perubahan yang paling penting. Delapan Indikator Kinerja Utama telah dipilih sebagai indikator perubahan yang akan paling berdampak terhadap kualitas lulusan, kualitas dosen, dan kualitas kurikulum.
Baca juga:
Mengenal apa itu Science And Technology Index (SINTA) dan fitur terbarunya
Untuk jenis-jenis IKU yaitu:
- IKU 1: Lulusan Mendapatkan Pekerjaan yang Layak
Data ini nantinya akan didapatkan dari Direktorat Belmawa melalui service data yang akan diambil melalui aplikasi Tracer Study atau laman http://tracerstudy.kemdikbud.go.id dan akan dikirimkan ke PDDikti.
- IKU 2: Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus
Data ini nantinya akan didapatkan dari pelaporan PDDikti dengan menggunakan aplikasi PDDikti Feeder dan juga memanfaatkan data prestasi mahasiswa pada aplikasi Simkatmawa atau laman http://simkatmawa.kemdikbud.go.id yang dikembangkan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
- IKU 3: Dosen Berkegiatan di Luar Kampus
Data akan diambil melalui aplikasi Sister PDDikti pada laman http://sister.kemdikbud.go.id dan Simkatmawa
- IKU 4: Praktisi Mengajar di Dalam Kampus
Data untuk keperluan IKU ini nantinya akan didapatkan dari aplikasi Sister PDDikti dan akan diteruskan ke database utama PDDikti
- IKU 5: Hasil Kerja Dosen Digunakan Oleh Masyarakat Atau Mendapat Rekognisi Internasional
Data untuk keperluan IKU ini nantinya akan didapatkan dari PDDikti yang akan bersumber dari beberapa aplikasi yaitu Sister PDDikti. Kedaireka (kedaireka.id) dan atau aplikasi eksternal kementerian yaitu aplikasi SINTA pada laman sinta.ristekbrin.go.id.
- IKU 6: Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia
Data akan diambil melalui aplikasi Laporan kerma atau laman laporankerma.kemdikbud.go.id.
- IKU 7: Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif
Data untuk keperluan IKU ini nantinya akan didapatkan dari aplikasi PDDikti Feeder yang secara rutin akan didatakan oleh Perguruan Tinggi
- IKU 8: Program Studi Berstandar Internasional
Data untuk keperluan IKU ini nantinya akan didapatkan dari Direktorat Belmawa dan Badan Akreditasi Nasional - Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui service data saat proses pengumpulan/akuisisi data.
Untuk Buku Panduan Indikator Kinerja Utama bisa didownload di link berikut ini:
Demikian ringkasan Buku Panduan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri, Semoga Bermanfaat.