Sosialisasi Pencegahan Tiga Isu Kekerasan di Lingkungan Kerja [WKMB]
- Pencegahan Perundungan di lingkungan kerja
Kompetensi dasar pencegahan perundungan di lingkungan kerja: a. Mengemukakan definisi perundungan; b. Mengemukakan data perundungan di lingkungan kerja; c. Mengemukakan bentuk perundungan di lingkungan kerja; d. Mengemukakan dampak perundungan di lingkungan kerja; e. Mengemukakan miskonsepsi terkait perundungan; dan f. Menentukan rencana aksi pencegahan perundungan di lingkungan kerja.
- Pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja
Kompetensi dasar pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja: a. Mengemukakan bentuk dan jenis kekerasan seksual; b. Mengemukakan konsep kunci dalam kekerasan seksual; c. Mengemukakan tantangan dalam penanganan kekerasan seksual; dan d. Menentukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
- Pencegahan intoleransi dan diskriminasi di lingkungan kerja
Kompetensi dasar pencegahan intoleransi dan diskriminasi di lingkungan kerja: a. Mengemukakan definisi intoleransi dan diskriminasi; b. Mengemukakan bentuk-bentuk intoleransi; c. Mengemukakan hak individual, hak kolektif, dan hak masyarakat rentan; dan d. Menentukan sikap yang harus dimiliki di lingkungan kerja.
- Pelaporan kekerasan di lingkungan kerja
Kompetensi dasar penerapan prosedur penanganan dan pelaporan kekerasan di lingkungan Kerja: a. Mengemukakan definisi Whistle Blowing System (WBS) b. Mengemukakan tujuan dan hasil WBS; c. Mengemukakan kategori WBS; d. Mengemukakan dasar hukum penanganan pengaduan masyarakat; dan e. Menggunakan media pengaduan masyarakat Kemendikbudristek.