Bagaimana kriteria Tulisan ilmiah dan etika penulisannya?


Bagaimana kriteria Tulisan ilmiah dan etika penulisannya?

Di artikel sebelumnya kita sudah membahas artikel mengenai tri dharma perguruan tinggi yang harus dipenuhi oleh seorang dosen atau klik disini. Termasuk di dalamnya kan publikasi ilmiah. Yang kita publikasikan adalah tulisan ilmiah. Denger kata ilmiahnya, udah pasti dong tulisan ini bukan cerpen, novel, atau cerita fiksi. Ada kriterianya nggak? Mengarang bebas atau ada etikanya? Kalau nggak memenuhi etika, berarti pelanggaran donk!

Let’s see more detail!

Apa saja kriteria tulisan ilmiah?

Baca juga:

Cara pengutipan dalam karya ilmiah, Untuk mengantisipasi Plagiarism

 

Jika dipandang dari etika akademis, kita bisa menyusun kriteria tulisan ilmiah menjadi beberapa hal sebagai berikut:

  1. Tulisan ilmiah harus berdasarkan kondisi faktual. Makanya tadi saya bilang, tulisan ilmiah itu bukan fiksi.
  2. Up to date. Yang kita tulis itu merupakan perkembangan ilmu yang paling akhir alias paling update. Ibaratnya kita cerita kalau nggak up to date kan dibilangnya ketinggalan jaman kan ya? Apalagi tulisan ilmiah.
  3. Tulisan ilmiah yang kita buat akan berfungsi sebagai wahana penyampaian kritik timbal balik. Makanya di bagian afiliasi biasanya kita harus menuliskan alamat dan e-mail kita, khususnya sebagai corresponding author.
  4. Reserved. Tulisan ilmiah itu nggak boleh lebay, harus jujur, lugas, dan tidak ada motif pribadi yang mempengaruhi isi tulisan kita.
  5. Efektif dan efisien. Apa pun pasti inginnya efektif dan efisien. Bukan efektif atau efisien. Ya kan? Nah, tulisan kita akan menjadi sarana komunikasi yang berdaya tarik tinggi. Khususnya di lingkungan akademis dalam rumpun ilmu kita.

Apakah menulis ilmiah itu mengarang bebas atau ada etikanya?

Karena ilmiah, non fiksi, maka untuk menulis ilmiah kita perlu memperhatikan etika-etika yang berlaku. Kenapa harus ada etika? Tujuan adanya etika penulisan adalah untuk:

  1. Menjamin akurasi temuan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Coba kalau boleh mengarang bebas, bisa gawat. Teknologi yang dihasilkan bisa asal-asalan. Teori yang dihasilkan bisa jadi menyesatkan. So scary, kan ya?
  2. Melindungi hak kekayaan intelektual peneliti. Bayangin aja, kalau tulisan kita dipakai di tulisan orang lain tanpa nama kita disebutkan sebagai sumbernya. Gimana rasanya? Sakit hati kan? Makanya dengan etika, perampokan semacam itu tidak perlu terjadi.
  3. Melindungi obyek penelitian dari pemalsuan dan kerusakan.
  4. Menjaga reputasi ilmuwan. Kalau memenuhi etika, kan kita akan memiliki reputasi yang baik, bisa dipercaya.
  5. Menegakkan etika moral dalam berperilaku. Ini berlaku secara umum. Nggak hanya dalam penulisan ilmiah saja, etika moral juga kita perlukan dalam kehidupan sehari-hari.

Etika penulisan mengikat pada semua jenis dokumen karya ilmiah apa saja?

 

Baca juga:

Mengenal Plagiarism, elemen pendukung dan cara mengantisipasinya

 

Ini dia. Nggak hanya untuk karya ilmiah yang dipublikasikan. Etika juga mengikat karya ilmiah yang belum dipublikasikan. Apa saja bentuknya?

  1. Karya ilmiah yang dipublikasikan: jurnal, buku, prosiding, paten, prototipe, desain industri, merek dagang, dll.
  2. Karya ilmiah yang belum dipublikasikan: skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian, manuskrip, working paper, dll.

Mengingat bahwa etika juga mengikat pada karya ilmiah yang belum dipublikasikan, maka jika kita sebagai dosen pembimbing Praktek kerja lapangan atau skripsi, maka kita perlu mengajarkan etika penulisan ini pada mahasiswa kita. Agar mereka dapat menegakkan etika moral juga. Maka peran ini pun juga masuk dalam tri dharma perguruan tinggi bidang A yaitu pendidikan dan pengajaran.

Kalau tidak memenuhi etika, berarti pelanggaran donk!

Betul betul betul…

Ini dia beberapa bentuk pelanggaran etika publikasi karya ilmiah:

  1. Plagiarism and self-plagiarism. Pernah kan dengar ada dosen yang dikenai sanksi karena ketahuan plagiat.
  2. Research fraud yang meliputi fabrikasi dan falsifikasi data. Fabrikasi adalah mendaur ulang tulisan yang pernah dipublikasikan. Falsifikasi data adalah memanipulasi data sehingga data yang disajikan dalam tulisan tersebut adalah data yang keliru. Misal hasil analisis data menunjukkan bahwa hipotesisnya tidak terbukti atau tidak signifikan, kemudian dilakukan manipulasi data supaya hipotesisnya menjadi terbukti atau signifikan.

Baca juga:

Cara membuat proposal Hibah penelitian Ristek Dikti yang baik seperti apa?

 

Ingat, penelitian itu dikatakan berhasil bukan berarti hipotesis harus signifikan loh ya. Hipotesis tidak signifikan pun perlu dipublikasikan, supaya peneliti selanjutnya dapat mempelajari shingga tidak mengulang metode yang sama.

  1. Memanfaatkan data atau informasi bukan dari sumber asal. Kalau ini sih jelas curang. Misal dia cari data di internet data saham PT X. kemudian dia ubah menjadi data saham PT Y, nah ini kan datanya bener-bener jadi nggak valid.
  2. Salami slicing yaitu penggunaan data secara berulang pada dua artikel. Wah ini tipis tipis alias agak samar pelanggarannya, bahkan mungkin kurang disadari. Pelanggaran ini terjadi jika ada data yang sudah muncul dalam publikasi sebelumnya, kemudian dengan data yang sama muncul lagi di publikasi berikutnya. Misal tadi data saham di PT.X pada tahun 2013-2014 sudah muncul di publikasi sebelumnya. Kemudian di tahun 2016 dengan variabel sama, dimunculkan lagi data nya hanya ditambahkan data saham di tahun 2015, jadi data tahun 2013-2014 tetap masuk. Secara sepintas ini kan beda, satunya 2 tahun, satunya 3 tahun, tapi kan variable nya sama. Nah ini tidak boleh, karena data yang 2013-2014 kan sama. Kecuali jika variabelnya berbeda, it doesn’t matter alias gpp.
  3. Pelanggaran hak kepenulisan (ghost, guest, and gift authorship), kepemilikan (ownership), dan ucapan terimakasih. Makanya penting nih membuat daftar pustaka yang baik dan benar.
  4. Publikasi ganda. Kayak gini nih curang. Jika naskah dimasukkan ke 2 jurnal dalam waktu bersamaan, sehingga keduanya terbit, maka salah satu harus dibatalkan. Kalau tidak, efeknya ditanggung oleh penulis dan jurnalnya. Jadi hati-hati ya. Yang sabar jika naskah kita masih under review, jangan langsung di submit ke jurnal yang lain.
  5. Konflik kepentingan. Misalkan hanya karena kejar deadline kemudian mengesampingkan etika-etika yang ada, asal copy paste.

Semoga kita termasuk dosen yang menjunjung tinggi etika moral dalam penulisan karya ilmiah. Kayaknya buat membahas plagiarism sendiri kita butuh artikel tersendiri nih… buanyak…. Daripada ini kepanjangan. Iya kan?

Insya Allah kita akan bahas tentang plagiarsm di next article ya…lihat tentang plagiarism

 

Referensi:

Anonim, (2010). Publication Manual of the American Psychological Association, Sixth Edition, WASHINGTON, dc.

Gastel, B. (2013). Writing and Publising Journal Article, Materi pada Authoraid Workshop, www.authoraid.info.

Permendiknas No.17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan     Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Rifai, M., A. (2004). Pegangan Gaya Penulisan, Penyuntingan dan Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press; cet. 4.

Setiawan, N. (2011). Kode Etik Penulisan Karya Ilmiah, Bahan TOT Penulisan Karya Ilmiah, Ditlitabmas, Dikti

Suryono, I.A.S. (2010). Plagiarisme dalam Penulisan Makalah Ilmiah, Naskah tidak diterbitkan.

 

INFORMASI:

Iklan yang tampil pada halaman situs ini sepenuhnya diatur oleh pihak google, kami hanya menyediakan slot kosong. Jadi apabila ada iklan yang kurang berkenan atau menyinggung perasaan anda harap informasikan kepada kami melalui formulir kontak web ini untuk selanjutnya akan kami sampaikan ke pihak Google.

penulis

About Catur Budi Waluyo

<p> Suka otak atik yang penting menyenangkan dan bermanfaat saja. Administrator www.calesmart.com</p> <p> &nbsp;</p> <p> &nbsp;</p>

Learn More

Artikel Terkait