Merdeka Belajar Kampus Merdeka untuk mendukung pembelajaran berbasis proyek
Kampus Merdeka adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kemendikbudristek yang mendekatkan perguruan tinggi dengan dunia usaha dan industri. MBKM saat ini menjadi perbincangan hangat di dunia pendidikan. Dulunya, kampus menjadi tempat untuk belajar bagi mahasiswa dan juga dosen secara tatap muka langsung. Pada program pembelajarannya sebuah kampus seringkali menerapkan konsep pembelajaran dimana dosen menjadi seorang sumber utama. Ini tentunya akan menjadikan mahasiswa kurang mandiri dalam menyelesaikan berbagai upaya pemecahan masalah yang harus di selesaikan.
Selama ini pada dasarnya sebuah kampus sendiri menerapkan sistem pembelajaran dengan SKS yang hampir keseluruhan mengharuskan adanya kegiatan belajar didalam kelas. Ini menunjukkan kurangnya kemerdekaan belajar yang harus dijalankan oleh setiap mahasiswa dalam melakukan pembelajarannya. Untuk itulah muncul gagasan dan sudah menjadi program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud )yaitu Merdeka belajar Kampus Merdeka atau sering kita dengan Kampus Merdeka atau disingkat MBKM.
Baca juga: Mengenal Indikator Pencapaian Kompetensi dan Tujuan Pembelajaran
Maksud atau arti dari Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai. Kampus merdeka adalah pada dasarnya menjadi sebuah konsep baru yang membiarkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaan belajar di perguruan tinggi.
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja. Dalam penerapannya, lewat Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk 1 (satu) semester (setara dengan 20 SKS) menempuh pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama; dan paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tingginya.
Baca juga: Mengenal Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk Perguruan Tinggi yang Adaptif
Jadi, mahasiswa nantinya secara tidak langsung akan diajak untuk belajar caranya hidup di lingkungan masyarakat. Pada dasarnya kebijakan tersebut bertujuan untuk dapat mengenalkan adanya dunia kerja pada mahasiswa sejak dini. Sehingga kemudian mahasiswa akan jauh lebih siap kerja setelah nantinya lulus dari sebuah perguruan tinggi yang tersedia. Untuk platform MBKM dapat diakses di https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/
Materi MBKM dapat didownload di sini:
sedangkan materi tentang metode pembelajaran berbasis proyek yang dipaparkan oleh Wikan Sakarinto dapat dilihat pada link berikut ini